
Penyusun: Ahla Kembara, B.Sh., M.S.I. (Pengurus MTM Foundation Indonesia)
Kitab-kitab biografi sejarah (Kutub at-Tarajim) mencatat sebuah fakta unik bahwa ada dua orang bersaudara yang sama-sama menyandang nama “Lubabah”. Menariknya, keduanya merupakan saudara kandung yang dibedakan dengan sebutan Lubabah al-Kubra (yang besar) dan Lubabah ash-Shughra (yang kecil).
Dari rahim kedua perempuan hebat inilah lahir tokoh-tokoh besar yang mengubah jalannya sejarah Islam. Lubabah al-Kubra adalah ibu yang melahirkan sang Habrul Ummah, tinta ilmu umat Islam, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma (Ibnu Abbas).
Sementara itu, saudarinya, Lubabah ash-Shughra, yang dijuluki al-‘Ashma’, adalah ibu kandung dari sang pedang Allah yang terhunus, Saifullah al-Maslul Khalid bin al-Walid radhiyallahu ‘anhu.
Fokus pembahasan kita kali ini adalah sang kakak, yaitu Lubabah al-Kubra. Ia lebih masyhur dikenal dengan nama kunyah-nya, Ummu al-Fadhl. Beliau adalah istri dari paman Rasulullah ﷺ, Al-Abbas bin Abdul Muthalib, dan dari pernikahan inilah lahir anak-anak yang luar biasa seperti al-Fadhl dan Abdullah.
Ummul Fadhl tercatat sebagai salah satu perempuan paling utama di masanya. Ia merupakan salah satu pelopor pemeluk Islam generasi awal (Qadimatul Islam).
Saking awalnya ia berislam di Makkah, putranya sendiri, Abdullah bin Abbas, sampai pernah bersaksi mengenang masa-masa sulit tersebut sembari berkata:
كُنتُ أَنَا وَأُمِّي مِنَ المُستَضعَفِيْنَ؛ أَنَا مِنَ الوِلْدَانِ، وَأُمِّي مِنَ النِّسَاءِ
“Aku dan ibuku termasuk ke dalam golongan orang-orang yang tertindas (lemah), aku dari kalangan anak-anak, dan ibuku dari kalangan wanita (yang berada di Makkah di bawah penindasan orang-orang kafir)“. (HR. Bukhari, no. 1357)
Perkataan Ibnu Abbas ini mengisyaratkan kepada ayat Al-Qur’an, yaitu Surah An-Nisa ayat 75:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya”
Ummul Fadhl (Lubabah al-Kubra) adalah perempuan yang memeluk Islam di Makkah setelah Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid. Kedudukan yang sangat awal dalam barisan keimanan ini membuatnya menempati posisi yang sangat terhormat di antara kaum muslimah.
Lingkar Keturunan dan Kekerabatan Unggulan
Selain kedudukan imannya yang kokoh, faktor genealogis keluarga Lubabah (Ummul Fadhl) memiliki catatan yang sangat unik dalam sejarah peradaban.
Disebutkan bahwa ibu dari Ummul Fadhl (Hindun binti ‘Auf) sebagai: “Manusia yang memiliki hubungan menantu dan ipar paling mulia di muka bumi.”
Bagaimana tidak? Putri-putri yang lahir dari rahimnya adalah para perempuan agung yang mendampingi para pemimpin kunci pusat peradaban Islam:
Yang tidak kalah luar biasa adalah kisah saudarinya yang bernama Asma’ binti ‘Umais. Garis takdir pernikahannya berjalan secara beruntun mendampingi para pahlawan dan sahabat paling utama di sisi Rasulullah ﷺ:
Pertama, Asma’ menikah dengan Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (saudara kandung Ali yang syahid di Perang Mut’ah hingga dijuluki Thayyâr, sang pemilik sayap di surga).
Setelah Ja’far gugur sebagai syahid, Asma’ kemudian dipinang dan menikah dengan manusia terbaik setelah Nabi ﷺ, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Kebersamaan mereka berlangsung hingga Abu Bakar wafat.
Setelah masa duka itu berlalu, Asma’ kembali dipinang oleh gerbangnya ilmu, sang Khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Dalam kitab al-Isti’ab, Abu Umar menyebutkan bahwa Ummu al-Fadhl termasuk dalam kelompok Al-Munjiyat (Perempuan-perempuan yang menyelamatkan diri dengan berhijrah demi mempertahankan iman).
Karena keluhuran budi dan kecerdasannya, Rasulullah ﷺ sering kali datang berkunjung ke rumahnya. Ummul Fadhl pun diakui sebagai bagian dari tokoh elite atau terhormat di kalangan masyarakat (‘Ilyatul Qaum).
Salah satu kontribusi intelektual Ummul Fadhl yang sangat monumental di bidang fikih terjadi pada saat peristiwa Haji Wada’. Ketika itu, para sahabat berselisih pendapat dan ragu mengenai status puasa Rasulullah ﷺ pada hari Arafah. Sebagian menduga Nabi berpuasa, sebagian lagi mengira tidak.
Melihat perdebatan ilmiah tersebut, Ummu al-Fadhl mengambil inisiatif praktis tanpa perlu berdebat kusir. Di dalam naskah Ash-Shahih, disebutkan bahwa Ummul Fadhl mengirimkan secangkir susu kepada Rasulullah ﷺ yang saat itu tengah berada di atas tunggangannya di tempat wukuf.
Rasulullah ﷺ kemudian meminum susu tersebut di hadapan semua orang. Melalui tindakan cerdas Ummul Fadhl ini, selesailah perselisihan para sahabat, dan kaum muslimin mengetahui bahwa orang yang sedang wukuf di Arafah disunnahkan untuk tidak berpuasa.
Sebagai orang yang berada di circle atau ring utama kenabian, Ummul Fadhl juga menjadi jembatan ilmu. Beliau tercatat meriwayatkan 30 hadis langsung dari Rasulullah ﷺ.
Dari total riwayat tersebut, ulama Ash-Shahihain telah mengeluarkan tiga hadis di dalam kitab induk mereka:
Hadis-hadis dari Ummul Fadhl ini mayoritas diwariskan dan diriwayatkan kembali oleh putranya sendiri yang menjadi ulama besar tafsir dunia, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Kisah hidup Lubabah binti al-Harits (Ummu al-Fadhl) yang termaktub dalam manuskrip sejarah ini kembali memberikan perspektif yang jernih, adil, dan proporsional dalam memandang hak serta eksistensi perempuan di dalam Islam:
Gerakan feminisme sering menuduh bahwa proses perumusan hukum Islam didominasi oleh bias patriarki kelompok laki-laki. Namun, fakta sejarah dari peristiwa hari Arafah mementahkan klaim tersebut.
Di saat para sahabat laki-laki terjebak dalam perdebatan verbal mengenai puasa Nabi, Ummu al-Fadhl tampil menggunakan kecerdasan praktisnya (analytical problem solving) untuk memecahkan kebuntuan hukum tersebut.
Inisiatif Ummul Fadhl tersebut menjadi rujukan fikih yang sah hingga hari ini di seluruh dunia Islam terkait hukum fikih haji.
Islam mencatat nama Ummul Fadhl sebagai orang kedua yang masuk Islam di Makkah secara mandiri. Pilihan imannya bukan sekadar mengekor, tetapi lahir dari kesadaran berpikir di tengah tekanan sosial yang masif.
Islam menghargai kepeloporan iman ini secara setara dengan kaum laki-laki, hingga disebut dalam jajaran Qadimatul Islam (Barisan wanita yang masuk Islam di masa awal).
Ummul Fadhl juga diposisikan sebagai ‘Ilyatul Qaum (Strata sosial yang dihormati karena kualitas personal dan spiritualnya, bukan karena sekadar menempel pada nama besar suaminya, Al-‘Abbas).
Ummul Fadhl membuktikan bahwa fokus pada peran domestik sebagai seorang ibu tidak menjadikannya terbelakang. Dari pola asuh, kedekatan emosional, dan bimbingannya, lahir anak yang sangat berkualitas, seperti Ibnu Abbas yang menguasai khazanah tafsir dunia.
Bahkan, menjadi ibu rumah tangga dan mengasuh anak bukanlah profesi yang mudah. Maka jangan heran, jika hari ini kita sering menemui fenomena seorang wanita karier yang ketika dihadapkan pada pilihan antara pekerjaan dan tugas mengasuh anak, ia justru memilih bertahan pada kariernya. Mengapa? Karena aktivitas publik sering kali dianggap lebih ringan, terukur, dan terlihat “keren”.
Sebaliknya, tugas domestik mengasuh anak dipandang sebagai pekerjaan yang jauh lebih berat, menguras emosi, namun tidak terlihat “wah” di mata sosial. Bahkan sering kali dipandang sebelah mata oleh banyak orang. Jalur praktis pun diambil; tugas pengasuhan diserahkan sepenuhnya kepada baby sitter lengkap dengan kompensasi gaji bulanan. Selesai perkara.
Namun, jika kita memutar kembali jarum sejarah ke abad ke-7 masehi, kita akan menemukan sebuah standar kontras yang dicontohkan oleh para perempuan di sekitar Nabi ﷺ.
Di saat Islam juga memberikan mereka ruang kedaulatan hukum dan hak publik, mereka justru menempatkan fungsi keibuan (motherhood) sebagai proyek peradaban yang tidak bisa ditukar dengan materi apa pun.
Di saat ide kesetaraan gender ekstrem di era modern sekarang memandang peran dan karier wanita sebagai ibu rumah tangga di rumah adalah ketertinggalan atau sesuatu yang remeh, Islam justru memandang peran ini bukan sebagai penyusutan potensi wanita, tetapi sebuah investasi peradaban masyarakat.
Oleh karena itu, ungkapan klasik bahwa “Al-Ummu Madrasatul Ula” (Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya) tetap menemukan relevansi mutlaknya di era modern seperti sekarang. Semua itu tentu bisa dicapai dengan menguatkan kembali peran wanita sebagai ibu rumah tangga yang bertanggung jawab.
Islam tidak pernah memasung ruang gerak perempuan, tetapi juga tidak membiarkan gerakannya menjadi liar keluar dari fitrahnya. Seorang wanita Muslimah tentu saja bisa tetap berkarier sebagai seorang profesional di luar rumah, tanpa harus menanggalkan kewajiban fitrah dan tanggung jawab utamanya di dalam rumah tangga.
Akhirnya, melalui keteladanan ini kita bisa memahami bahwa keadilan Islam menempatkan kemuliaan perempuan pada kontribusinya yang proporsional, yakni menjadi pilar yang kokoh dalam benteng keluarga, sekaligus menjadi oase ilmu bagi umat di ruang publik.
*Disarikan dari Kitab Nisa’ Haular Rasul ﷺ dengan pengayaan redaksi.
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Para Perempuan Teladan di Sekitar Nabi (2): Lubabah binti al-Harits, Pelopor Iman dan Ibu Para Tokoh Besar Peradaban