
Penyakit Badan dalam Perspektif Thibbun Nabawi1
Selain penyakit hati yang menyerang keyakinan dan jiwa, ada pula penyakit badan (maraḍ al-abdān) yang sifatnya fisik dan terlihat jelas pada diri seseorang. Al-Qur’an menyebutkannya dalam beberapa ayat. Allah Ta‘ala berfirman:
لَّيْسَ عَلَى ٱلْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ
Tidak ada dosa bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri (QS. An Nur ayat 61)
Ayat ini menegaskan bahwa kondisi fisik seseorang merupakan bagian dari ketentuan Allah, dan sakit adalah ujian yang manusiawi. Juga menerangkan bahwa tidak mengapa bagi orang-orang yang memiliki udzur, seperti orang-orang buta, orang-orang cacat dan orang-orang sakit untuk meninggalkan perkara-perkara wajib yang mereka tidak mampu melaksanakannya seperti berjihad dan lainnya, yang amat bergantung pada kenormalan penglihatan orang yang buta, atau kenormalan fisik orang yang pincang dan kesehatan jasmani orang yang sakit.
Penyakit Badan dalam Syariat
Al-Qur’an juga menyinggung penyakit fisik dalam beberapa konteks ibadah besar, seperti puasa, haji, dan wudhu karena suatu rahasia yang menakjubkan, yang akan menjelaskan kepada kita tentang keagungan dan kemukjizatan al-Qur’an, sekaligus membuktikan bahwa al-Qur’an itu mencukupi (segala sesuatu) bagi siapa saja yang memahaminya dan memikirkannya, sehingga ia tidak lagi membutuhkan selainnya. Ibnul Qayyim rahimahullah (w. 751) menunjukkan bahwa dalam perkara kesehatan pun, Al-Qur’an sebenarnya sudah meletakkan kaidah-kaidah induk yang bisa dijadikan pegangan asal dipahami secara mendalam dan meluas.
Baca juga: Berkenalan Sekilas dengan Kitab Ath-Ṭibb An-Nabawī karya Ibnul Qayyim
a. Ḥifẓ al-ṣiḥḥah (Menjaga kesehatan)
Allah Ta‘ala berfirman dalam bab puasa:
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah ayat 184)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang sakit atau safar (melakukan perjalanan jauh) boleh berbuka atau tidak berpuasa Ramadhan demi menjaga kesehatan dan kekuatannya. Rukhshah ini sebagai bentuk tadbīr al-ghidha atau menjaga keseimbangan gizi makanan dan minuman. Kemudian jika sudah sembuh maka dia harus mengganti (melakukan qadha’) puasa di luar bulan Ramadhan sebanyak hari yang ditinggalkan saat bulan Ramadhan.
b. Istifrāgh al-mawād al-fāsidah (Mengeluarkan zat berbahaya dari tubuh)
Allah Ta’ala berfirman dalam bab haji:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ
Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban (QS. Al Baqarah ayat 196)
Ayat ini berkaitan dengan manasik haji/umrah, tepatnya larangan mencukur rambut saat ihram, kecuali ada udzur (sakit atau gangguan di kepala, misalnya kutu, uap-uap buruk, penyakit, infeksi di kepala, atau saat kondisi yang mengharuskan dibersihkan atau dikurangi rambut demi kesembuhan). Ini merupakan takhfīf (keringanan syariat).
Ayat ini menurut Ibnul Qayyim rahimahullah mengisyaratkan konsep pengobatan dengan metode istifrāgh yaitu mengeluarkan suatu zat yang membahayakan tubuh. Menurut Ibnul Qayyim, ayat ini adalah dalil untuk legitimasi istifrāgh bi al-ḥalq atau istifrāgh lewat bercukur karena ada penyakit atau gangguan di kepala guna menghilangkan penyakit, kuman, atau kutu. Di samping itu, jika (rambut) kepala dicukur, maka pori-pori terbuka, dan keluarlah uap-uap buruk tersebut darinya.
Maka dari itu, membuang sesuatu yang membahayakan tubuh termasuk maqāṣid al-sharī‘ah berupa hifdzun nafs (menjaga jiwa) dan selaras dengan prinsip pengobatan.
Ibnul Qayyim juga menyebutkan bahwa ada hal-hal yang berbahaya jika tertahan dan ditahan, setidaknya ada sepuluh: darah jika meluap2, mani jika tertahan, air kencing, kotoran, angin (gas), muntah, bersin, tidur, lapar, dan haus. Masing-masing dari sepuluh hal ini jika ditahan dapat menimbulkan penyakit sesuai dengan kadarnya.
c. Ḥimāyah ‘an al-mu’dhī (Menghindari atau melindungi dari hal-hal yang membahayakan)
Adapun konsep ḥimāyah (melindungi diri dari hal yang membahayakan), Allah Ta’ala berfirman:
وَإِن كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau salah seorang di antara kamu datang dari tempat buang air, atau kamu menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci)’ (QS. al-Mā’idah ayat 6)
Allah mengganti air (wudhu) dengan tanah (tayammum) untuk orang sakit, karena air bisa membahayakan tubuhnya. Ada sakit atau penyakit-penyakit tertentu yang penderitanya tidak boleh terkena air dalam durasi waktu tertentu sampai ia sembuh. Ini artinya syariat memperhatikan kesehatan fisik. Tayammum bukan sekadar ibadah pengganti wudhu dan keringanan (rukhshah) saat sakit, tapi juga proteksi bagi tubuh.
Dari penjelasan tersebut di atas, bisa disimpulkan bahwa penyakit badan atau tubuh adalah kondisi fisik yang menimpa tubuh manusia, berupa gangguan, kelemahan, atau ketidakseimbangan pada organ dan sistem jasmani, yang dapat dirasakan secara nyata dan tampak gejalanya, baik disebabkan faktor internal (dari dalam tubuh) maupun eksternal (dari luar tubuh), faktor alami dan non alami.
Kemudian bisa dipahami bahwa prinsip dasar pengobatan tubuh ada tiga, yaitu: menjaga kesehatan (preventif), mengeluarkan zat-zat yang rusak (berbahaya) dari tubuh (kuratif), dan melindungi tubuh dari segala sesuatu yang membahayakan (protektif).
Baca juga: Jenis Penyakit Menurut Thibbun Nabawi (1)
Baca juga artikel menarik ini: Konsep Pengobatan Thibbun Nabawi
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Jenis Penyakit Menurut Thibbun Nabawi (2)