
Penulis: Ahla Kembara (Founder of Ahla Institute, Master in Islamic Studies – The Faculty of Dirasat Islamiyah, Syarif Hidayatullah State Islamic University)
Diskusi mengenai “Manhaj Salaf ” seringkali terjebak pada ruang sempit antara pemujaan label dan kebencian tanpa dasar. Padahal, jika kita ingin jujur pada sejarah, manhaj salaf bukanlah sebuah “brand ” organisasi atau kelompok eksklusif, melainkan sebuah metodologi (manhaj) dalam beragama. Sebagai sebuah metodologi, ia harusnya bersifat ilmiah, terbuka, dan konsisten. Namun, di era kontemporer, kita melihat fenomena menarik; manhaj yang sejatinya luas, kini sering kali direduksi menjadi sekadar alat “klaim keselamatan” sepihak oleh kelompok tertentu.
Tahrir Mahal Niza’: Mendudukkan Persoalan
Untuk menghindari mis-understanding, kita perlu melakukan tahrir mahal niza’ (mendudukkan titik sengketa). Kita sepakat bahwa mengikuti pemahaman Salafus Saleh (Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in) adalah kemuliaan, bahkan itulah yang ideal. Rasulullah ﷺ bersabda:
إنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، قالَ عِمْرانُ: فلا أدْرِي أقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ بَعْدَ قَرْنِهِ، مَرَّتَيْنِ، أوْ ثَلاثَةً، ثُمَّ يَكونُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُونَ ولا يُسْتَشْهَدُونَ، ويَخُونُونَ ولا يُؤْتَمَنُونَ، ويَنْذِرُونَ ولا يُوفُونَ، ويَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ
“Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (Imran berkata: “Aku tidak tahu apakah Rasulullah ﷺ menyebutkannya dua atau tiga kali setelah generasinya”). “Kemudian akan ada setelah mereka suatu kaum yang bersaksi padahal tidak diminta kesaksiannya, mereka berkhianat dan tidak bisa dipercaya, mereka bernazar namun tidak menepatinya, dan tampak pada mereka kegemukan.” (H.R. Muslim, no. 2525).
Secara definisi, Manhaj Salaf adalah cara memahami Islam sesuai nalar dan praktik generasi awal. Persoalannya bukan pada “Manhaj”-nya, tapi pada sebagian “Pendaku”-nya di era kontemporer ini. Apakah mereka benar-benar mengikuti metode para salaf, atau justru mereka adalah kaum yang diperingatkan di akhir hadis tersebut?
Pewaris atau Perusak Manhaj Salaf?
Dalam setiap narasi dakwahnya, sebagian para pendaku manhaj ini hampir selalu mengutip potongan awal hadis populer di atas sebagai legitimasi. Seolah-olah dengan mengeklaim label “Salafi”, “Salafiyyun”, atau ” Pengikut Manhaj Salaf”, mereka otomatis mewarisi kemuliaan tersebut. Namun, jarang sekali mereka membicarakan kelanjutan hadis tersebut yang sebenarnya adalah sebuah warning atau peringatan.
Syarah hadis tersebut menjelaskan bahwa kaum yang datang kemudian ini memiliki ciri “Siman” (kegemukan). Dalam tinjauan makna, Siman di sini bukan sekadar penumpukan lemak fisik, melainkan simbol bagi kaum yang (يَتكثَّرون بِما لَيْسَ فيهم مِن الشَّرَفِ) -yatakatsaruna bima laisa fihim minasy syaraf, yakni mereka yang gemar berlagak mulia dengan klaim-klaim yang sebenarnya tidak mereka miliki. Mereka gemuk dalam klaim kebenaran, namun keropos dalam pembuktian akhlak, integritas, dan amanah ilmiah.
Salaf Tidak Monolitik: Melawan Mitos Penunggalan Kebenaran
Secara metodologis, sebagian para pendaku “Salafi” atau “Salafiyyin”, atau sekarang sebagian mereka sering juga menggunakan label “Ahlus Sunnah” (yang terkesan lebih halus, umum, dan netral dari sebutan “Salafi atau Salafiyyin”, tetapi juga ada kecenderungan framing bahwa mereka satu-satunya representasi Ahlus Sunnah wal Jama’ah), kerap membangun ilusi (wahm) bahwa pemahaman Salaf adalah sesuatu yang monolitik (satu pandangan atau satu suara). Mereka memberikan kesan kepada pengikutnya bahwa mengikuti Salafus Saleh berarti harus mengikuti satu pilihan hukum atau satu sikap politik saja. Padahal, sejarah mencatat bahwa para generasi Salafus Saleh memiliki keragaman ijtihad yang sangat luas. Upaya penunggalan makna ini sejatinya adalah bentuk reduksi sejarah demi kepentingan supremasi kelompok.
Fakta perbedaan di kalangan Sahabat (Tanawwu’ al-Ijtihad) menunjukkan bahwa para Sahabat Nabi, yang merupakan representasi utama Salaf sering berbeda pendapat dalam masalah furu’iyyah (cabang). Misalnya, perbedaan antara Ibnu Umar yang cenderung tekstual sesuai dzahir nash, dengan Ibnu Abbas yang lebih cenderung terbuka dan rasional dalam memahami nash dan melakukan istinbat. Atau perbedaan antara Ali bin Abi Thalib dan Aisyah dalam ijtihad politik, membuktikan bahwa Salaf tidak pernah monolitik. Ibnu Umar bahkan menyelisihi Jumhur Sahabat tentang masalah membasuh mata saat berwudhu. Tetapi tidak ada sejarahnya, Jumhur mengeluarkan Ibnu Umar dari barisan Salaf, ataupun sebaliknya.
Rasulullah ﷺ sendiri melegitimasi perbedaan ijtihad dalam peristiwa shalat Ashar di Bani Quraizhah. Sebagian Sahabat shalat di jalan karena mengejar waktu, sebagian lagi shalat di lokasi sesuai tekstual perintah Nabi, meskipun mereka terlewat dari waktunya. Keduanya tidak disalahkan oleh Nabi ﷺ.
Klaim monolitisme yang digaungkan oleh para pendaku ini gugur jika kita melihat sejarah para Imam Mazhab. Abu Hanifah (w. 150 H), Malik (w. 179 H), dan Asy-Syafi’i (w. 241 H) adalah para Tabi’in atau pengikut Tabi’in yang merupakan bagian inti dari generasi Salaf. Sementara Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) hidup di generasi yang sangat dekat dan dihitung dalam klasifikasi umum generasi Salaf.
Keempat imam tersebut tadi termasuk representasi autentik dari Manhaj Salaf. Tetapi faktanya mereka memiliki metodologi dan hasil ijtihad yang sangat beragam. Jika para Imam Salaf saja mengakui keberagaman ijtihad, maka mengklaim satu fatwa kelompok tertentu sebagai satu-satunya jalan Salaf adalah sebuah anomali sejarah. Ini membuktikan bahwa Manhaj Salaf yang asli adalah manhaj yang luas dan inklusif, bukan gang sempit yang digunakan untuk men-tahdzir siapa pun yang berbeda pendapat.
Fenomena Segregasi dan “Hizbiyyah” Berbaju Manhaj
Pengabaian terhadap substansi hadis “Khairul Qurun” ini melahirkan perilaku sosiologis yang cukup mengkhawatirkan dan meresahkan bagi banyak pihak. Muncul pola polarisasi tajam, misalnya dengan memisahkan figur antara “Ustadz Sunnah” dengan “bukan Ustadz Sunnah, atau Ustadz Hizbi atau Haroki atau Ikhwani” atau bahkan yang lebih keras dengan sebutan “Ustadz Ahlul Bid’ah”. Berikutnya klaim eksklusif bahwa “Kajian Sunnah” hanya ada di barisan mereka, misal ditandai dengan afiliasi kepada yayasan, radio, kajian ustadz tertentu, atau link dan jaringan tertentu, yang sejatinya adalah bentuk hizbiyyah (fanatisme kelompok) gaya baru.
Di satu sisi, mereka alergi dengan afiliasi kepada organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan ormas lainnya yang punya struktur legal-formal yang jelas dan diakui negara. Alasan mereka karena ormas Islam dianggap bentuk hizbiyyah. Tetapi di sisi yang lain, para pendaku “manhaj” ini membangun hizbiyyah baru tanpa lebel ormas, tetapi dengan label “manhaj”, dan ini berpotensi lebih sulit dikontrol karena gerakannya cair tapi sangat terikat secara ideologis.
Pun secara sosiologis, kita juga mengamati munculnya fenomena pelabelan seperti “Cluster Sunnah”, “Perumahan Sunnah”, “Masjid Sunnah”, “Kajian Sunnah”, “Ma’had Sunnah”, bahkan “Sekolah Sunnah”, dan sederet hal lain yang bisa dilabeli “sunnah” menurut mereka. Ini membuktikan bahwa mereka bukan sekadar “individu yang belajar sunnah”, tetapi sudah menjadi sebuah institusi kekuatan sosial yang terorganisir.
Penggunaan label “sunnah” pada institusi atau komunitas eksklusif ini mengindikasikan adanya upaya segregasi (pemisahan diri) dari entitas masyarakat Islam lainnya, sekaligus menjadi instrumen glorifikasi identitas bagi jaringan mereka sendiri. Penggunaan label “sunnah” patut diduga bukan lagi murni untuk merujuk pada ajaran Nabi ﷺ, tapi sudah menjadi alat branding. Efeknya orang atau komunitas atau kelompok yang tidak masuk dalam jaringan mereka secara otomatis dianggap “tidak sunnah”.
Fenomena tersebut sebenarnya termasuk Symbolic Violence (Kekerasan Simbolik), sebagaimana yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu, seorang sosiolog berkebangsaan Perancis. Dalam hal ini klaim kebenaran suatu kelompok agama digunakan untuk memaksakan makna dan mendiskreditkan kelompok lain tanpa kekerasan fisik, melainkan lewat bahasa dan label. Boleh dibilang sejatinya hal tersebut tadi adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap umat Islam lainnya, serta menciptakan segregasi sosial. Hal ini juga menunjukkan bahwa perilaku kelompok ini sebenarnya agresif secara psikologi di balik narasi kesalehan mereka.
(Bersambung ke seri 3)
Baca Juga:
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Mulia dengan Islam, Bukan dengan Klaim Manhaj (2)