
Ada tiga tipologi (macam/ golongan) muslim dalam Al-Quran. Allah ﷻ telah menegaskan pembagian tersebut di dalam surat Fathir ayat 32:
ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌۚ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِۗ ذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ
“Kemudian, Kitab Suci (Al Quran) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu, di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Itulah (dianugerahkannya kitab suci (Al Quran)) karunia yang besar.” (Q.S. Fathir ayat 32).
Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia telah mewariskan atau memberikan Al-Quran kepada orang-orang yang telah Dia pilih di antara hamba-hamba-Nya. Orang-orang terpilih tersebut adalah umat ini[1] atau umat Muhammad[2], atau umat Islam (kaum Muslimin).[3] Ibnu ‘Asyur menjelaskan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kaum Muslimin untuk mewarisi Al-Quran, yakni menerimanya dari Rasulullah ﷺ [4], berikut dengan ajaran-ajaran yang terdapat di dalam Al-Quran, seperti akidah, hukum, dan ilmu-ilmu yang lainnya.
Sebagai umat yang terpilih untuk mewarisi Al-Quran, maka hal ini menunjukkan kemuliaan umat ini (umat Islam) dari umat yang lain.
Bersamaan dengan pengumuman kabar baik tersebut, Allah Ta’ala membagi mereka (umat Islam dalam merespon ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Al-Quran) menjadi tiga golongan:
Golongan pertama adalah ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ (Dzalimun li Nafsih), artinya orang yang berbuat dzalim (berbuat aniaya) terhadap dirinya sendiri. Yang dimaksud dengan golongan pertama ini adalah orang-orang yang melalaikan sebagian kewajiban, seperti enggan melaksanakan sholat wajib lima waktu, dan orang-orang yang melakukan sebagian perkara yang diharamkan oleh Allah[5], melakukan perbuatan dosa, maksiat, dan keji (kotor)[6].
Disebut ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ (berbuat dzalim terhadap dirinya sendiri) karena orang tersebut menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kubangan maksiat, dan karena kemaksiatan yang ia lakukan, maka ia berhak mendapatkan hukuman, dan itu adalah sebuah kezaliman yang ia lakukan untuk dirinya sendiri[7].
Kemudian, Golongan Kedua, yakni مُّقْتَصِدٌۚ (Muqtashid), artinya orang pertengahan. Yang dimaksud dengan orang pertengahan ini adalah orang yang melakukan kewajiban-kewajiban (dalam syariat-red), meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, terkadang ia meninggalkan sebagian perkara sunnah[8], dan melakukan sebagian perkara yang makruh[9].
Golongan kedua ini lebih baik dari golongan yang pertama. Mereka mencukupkan diri dengan melakukan kewajiban-kewajiban, tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah ﷻ, kurang memperhatikan perkara-perkara sunnah, terkadang mereka melakukan amalan sunnah, terkadang mereka tidak melakukannya, tergantung mood mereka, dan masih suka mengerjakan perkara yang makruh[10].
Dan Golongan Ketiga adalah سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ (Sabiqun bil Khairat), artinya orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan, atau orang yang bersegera melakukan kebaikan, atau orang yang berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Mereka adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berkhidmah kepada Allah[11], mengerjakan kewajiban-kewajiban dan amalan-amalan mustahab (sunnah), meninggalkan perkara-perkara haram dan makruh, bahkan meninggalkan sebagian perkara yang hukumnya mubah[12] (boleh)[13].
Golongan ketiga ini adalah golongan yang istimewa dan berada pada level tertinggi dan terbaik dari kedua golongan sebelumnya.
Namun yang menarik dari kedudukan golongan ketiga ini ialah keadaan mereka tersebut tidak lepas dari izin Allah Ta’ala. Hal tersebut bisa dilihat dari lanjutan redaksi kalimat setelahnya, بِاِذْنِ اللّٰهِۗ (Bi idznillah). Imam At-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah Ta’ala memuji mereka dengan berfirman بِاِذْنِ اللّٰهِۗ (Bi idznillah), yakni hanya dengan taufik Allah untuk melakukannya[14]. Hal tersebut menunjukkan bahwa golongan ketiga tersebut bisa melakukan semua kewajiban, amalan-amalan sunnah, meninggalkan yang haram, makruh , dan sebagian yang mubah, bukan semata-mata karena kemampuan mereka sendiri, tetapi semata- mata karena taufiq Allah. Taufiq adalah kemudahan yang Allah berikan kepada seseorang untuk melakukan kebaikan ataupun mencapai kebaikan. Dan hidayah taufiq hanya Allah berikan kepada hamba yang Dia kehendaki. Inilah nilai istimewa bagi golongan ketiga, mereka adalah orang-orang yang terpilih, sekaligus menjadi pengingat bagi orang beriman agar tidak menyombongkan diri karena ibadah atau amal saleh yang mereka lakukan dan keberhasilan mereka dalam meninggalkan perkara-perkara haram. Karena pada dasarnya, itu semua bisa diraih karena pertolongan Allah Ta’ala.
Bagi golongan yang pertama tersebut (ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖۚ (Dzalimun li Nafsih) atau orang yang berbuat dzalim (berbuat aniaya) terhadap dirinya sendiri, mereka inipun masih punya peluang untuk bertobat dan memperbaiki diri. Bahkan mereka yang tadinya berada di posisi yang paling rendah atau hina, bisa naik ke posisi golongan yang lebih baik. Baik itu naik ke level golongan muqtashid (pertengahan) atau bahkan bisa mencapai posisi golongan sabiqun bil khairat (bersegera dalam melakukan kebaikan). Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Semua bani Adam (manusia) pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang segera bertobat”. (H.R. Ibnu Majah, 4241)
Di dalam sabdanya yang lain, Nabi ﷺ juga bersabda:
اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
“Seseorang yang bertobat dari dosa (yang telah ia lakukan) bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa itu”. (H.R. Ibnu Majah, 4250)
[1] Abū al-Fidā Ismā’īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasy, Tafsīr al-Qurān al-‘Adzīm, Dār at-Thaibah, 6/ 546.
[2] Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir at-Thabari, Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ai al-Quran, Dar Hajr, 19/ 367.
[3] Muhammad at-Thahir ibn ‘Asyur, At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis: Ad-Dar At-Tunisiyyah, 1983), 22/ 311.
[4] At-Tahrir wa At-Tanwir, 22/ 311.
[5] Tafsīr al-Qurān al-‘Adzīm, 6/ 546.
[6] Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ai al-Quran, 19/ 376.
[7] At-Tahrir wa At-Tanwir, 22/ 312.
[8] Yang dimaksud dengan sunnah di sini yaitu perkara yang jika dikerjakan mendapat pahala, dan bila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa/ hukuman.
[9]Tafsīr al-Qurān al-‘Adzīm, 6/ 546.
[10] Yang dimaksud dengan makruh adalah perkara yang jika ditinggalkan mendapat pahala, jika dikerjakan tidak berdosa.
[11] Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ai al-Quran, 19/ 376.
[12] Mubah adalah perkara yang boleh dikerjakan, boleh juga ditinggalkan, jika dikerjakan tidak mendapat pahala, ditinggalkanpun tak mendapat dosa.
[13] Tafsīr al-Qurān al-‘Adzīm, 6/ 546.
[14] Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ai al-Quran, 19/ 376.
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Tiga Tipologi Muslim dalam Al Quran (Surat Fathir ayat 32)