
Al-Qāḍī Abū Shujāʿ ash-Shāfiʿī dalam kitabnya Matn Al-Ghāyah wa at-Taqrīb membagi jenis air ke dalam empat macam utama, sebagaimana dalam redaksi berikut ini,
ثمَّ المياهُ على أربعةِ أقسامٍ1: طاهرٌ مطهِّرٌ غيرُ مكروهٍ اسْتِعْمَالُهُ، وهو الماءُ المُطلق، وطاهرٌ مطهِّرٌ مكروهٌ استعمالُه، وهو الماءُ المُشمَّس، وطاهرٌ غيرُ مطهِّرٍ، وهو الماءُ المستعملُ والمُتغيِّرُ بما خالطَه من الطَّاهراتِ، وماءٌ نَجِسٌ، وهو الذي حلَّت فيه نَجاسةٌ، وهو دون القُلَّتَينِ، أو كان قُلَّتَينِ فتغيَّر، والقُلَّتانِ: خمسُ مِائَةِ رِطلٍ بغداديٍّ تقريبًا في الأصحِّ.”
“Kemudian, air terbagi menjadi empat macam: air suci lagi menyucikan, tidak makruh penggunaannya, yaitu air murni atau air mutlak, dan air suci menyucikan tapi makruh penggunaannya, yaitu air yang dipanaskan sinar matahari, dan air suci tetapi tidak menyucikan, yaitu air bekas dipakai dan (air) yang berubah karena tercampur dengan benda-benda suci, dan air najis, yaitu air yang bercampur dengan najis di dalamnya, yaitu (air) yang kurang dari dua qullah, atau (air) dua qullah tetapi berubah (sifatnya), dan dua qullah sekitar 500 (lima ratus) rithl Baghdad menurut (pendapat) yang paling kuat“
Dari redaksi matan tersebut di atas maka pembagian air bisa diklasifikasikan dan dirinci sebagai berikut:
Ini adalah الْمَاءُ الْمُطْلَق (air murni atau mutlak), seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air sumber (mata air), air embun, air salju, air es, atau air yang mencair dari freezer atau cold storage. Hukum menggunakan air tersebut untuk bersuci (seperti wudhu, mandi, atau istinja’) adalah boleh dan tidak makruh.
Yang dimaksud makruh untuk bersuci dalam konteks ini adalah bersuci untuk badan, bukan pakaian. Air yang termasuk kategori ini contohnya adalah الْمَاءُ الْمُشَمَّس (air mushammas), yakni air yang berada di dalam wadah logam yang menyerap panas (seperti besi atau tembaga) di bawah terik matahari. Sinar matahari akan memisahkan darinya zat berminyak atau menimbulkan residu logam panas yang kemudian bercampur dengan air. Apabila mengenai tubuh, dikhawatirkan menyebabkan penyakit belang [baraṣ]).2 Dan hal itu terjadi di daerah yang panas. Hukum makruh akan hilang jika air tersebut didinginkan terlebih dahulu.3
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Empat Macam Air (Kajian Kitab Matan Abu Syuja’) #2 (Bagian 1)