
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Pengelola Website ahlainstitute.my.id)
Tegas dalam Akidah, Dewasa dalam Sikap
Diskursus soal perayaan Natal menjadi topik rutin tahunan, khususnya di Indonesia. Tiap menjelang akhir tahun, pertanyaan yang sama selalu muncul di tengah umat Islam, yaitu bagaimana seharusnya bersikap ketika umat Kristiani merayakan Natal? Isu ini kerap menjadi perbincangan sensitif karena menyentuh dua wilayah sekaligus, yakni akidah dan relasi sosial, terutama di lingkungan perkantoran atau pekerjaan yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, khususnya Islam dan Nashrani. Tidak jarang, perbedaan sikap melahirkan ketegangan, bahkan saling menuding antara sikap intoleran dan sikap kompromistis.
Padahal, Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas. Kaidahnya: tegas dalam urusan iman, namun beradab dan adil dalam kehidupan sosial.
Toleransi dalam Islam: Menghormati tanpa Mengaburkan Kebenaran
Dalam Islam, toleransi (tasāmuh) bukan berarti menyamakan semua agama atau membenarkan semua keyakinan. Toleransi adalah sikap menghormati manusia sebagai manusia, sekaligus tetap jujur terhadap kebenaran yang diyakini. Karena itu, Al-Qur’an menegaskan prinsip kebebasan beragama tanpa paksaan:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan dalam beragama.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Namun ayat ini tidak pernah dimaksudkan sebagai legitimasi relativisme akidah. Islam tetap berdiri kokoh di atas tauhid, sekaligus mengajarkan keadilan dan adab dalam pergaulan lintas agama.
Natal dan Batas Akidah yang Tidak Bisa Dilanggar
Natal bukan sekadar tradisi budaya, melainkan perayaan keagamaan yang sarat dengan keyakinan teologis tentang Nabi Isa ‘alaihis salam. Dari perspektif Islam, keyakinan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip tauhid.
Karena itu, para ulama sejak masa klasik hingga kontemporer menegaskan bahwa seorang Muslim tidak diperbolehkan ikut merayakan atau mengagungkan hari raya agama lain. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan:
وأمَّا التهنئة بشعائر الكُفر المُختصَّة بِه: فحرامٌ بالاتفاق. مِثل: أنْ يُهنِّئَهم بأعيادهم وصومِهم، فيقول: “عيدٌ مُبارَكٌ عليك”، أو “تَهنأُ بهذا العيد”، ونحوه. فهذا إنْ سلِم قائله مِن الكُفر، فهو مِن المُحرَّمات
“Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan ucapan: ‘Semoga harimu diberkahi’ atau ‘Selamat atas hari raya ini’ dan semisalnya. Jika pelakunya selamat dari kekufuran, maka perbuatan itu tetap termasuk perbuatan haram” (Ahkām Ahlidz-Dzimmah, 1/205)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa hari raya adalah syi’ar paling khas dalam sebuah agama. Karena itu, Muslim tidak boleh menyerupai mereka dalam hal apa pun yang berkaitan dengan hari raya tersebut, baik makanan, pakaian, hadiah, perayaan, maupun simbol-simbolnya (Majmū‘ al-Fatāwā, 25/329). Sebagian ulama bahkan memandang bahwa pengagungan syi’ar kekufuran dapat menyeret kepada kekufuran itu sendiri.
Dari penjelasan ini, menjadi jelas bahwa sikap tidak mengucapkan selamat Natal bukanlah bentuk sikap keras atau anti-toleransi, melainkan sikap ilmiah yang berpijak pada iman, ilmu serta penjelasan para ulama, sekaligus berlandaskan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kemurnian akidah.
Toleransi Sosial: Ruang Muamalah yang Tetap Terbuka
Meski tegas dalam batas akidah, Islam tidak pernah mengajarkan sikap kaku dan kasar dalam hubungan sosial. Al-Qur’an justru membuka ruang luas untuk berbuat baik kepada non-Muslim yang hidup damai:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
“Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Dalam kerangka inilah sebagian ulama kontemporer membolehkan bentuk ucapan yang netral dan non-teologis, selama tidak mengandung unsur pengakuan terhadap Natal atau simbol-simbol keimanannya. Ucapan semacam ini murni berada pada wilayah muamalah dan etika sosial, seperti doa umum untuk kesehatan, keselamatan, atau ungkapan profesional dalam konteks kerja.
Kaidah kehati-hatiannya sederhana: setiap ucapan yang hanya relevan jika dikaitkan dengan Natal sebaiknya ditinggalkan, sedangkan ucapan yang bersifat umum dan bisa digunakan di luar konteks keagamaan tidak termasuk pengagungan syi’ar agama lain. Prinsip ini menjaga batas akidah sekaligus memelihara keharmonisan sosial.
Prinsip Kehati-hatian: Menjaga Iman dan Dampak Sosial
Islam sangat menekankan sikap ihtiyāth (kehati-hatian) dalam perkara yang bersinggungan dengan akidah. Menjaga diri dari ucapan atau simbol yang samar lebih selamat bagi iman, sebagaimana kaidah ulama: dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih, yang artinya: “menolak kerusakan didahulukan dari pada meraih kemaslahatan”.
Namun kehati-hatian ini tidak boleh berubah menjadi sikap kasar, mencela, atau memutus hubungan sosial. Justru di sinilah nilai toleransi diuji, dengan menjaga jarak akidah tanpa merusak adab kemanusiaan.
Teladan Nabi ﷺ: Tegas Tanpa Kehilangan Akhlak
Rasulullah ﷺ hidup berdampingan dengan Yahudi dan Nasrani. Beliau berinteraksi, bertransaksi, menerima tamu, dan menjaga perjanjian dengan penuh amanah. Namun dalam waktu yang sama, beliau tidak pernah ikut dalam ritual keagamaan mereka dan tidak pernah mencampuradukkan akidah. Inilah toleransi yang autentik, tetap menjaga kejelasan identitas disertai keluhuran akhlak.
Prinsip Toleransi Dua Arah: Menghormati Perbedaan Ijtihad dan Sikap Sosial
Dalam diskursus kontemporer, perlu dicatat bahwa di samping pendapat jumhur ulama yang melarang ucapan selamat Natal, terdapat sebagian lembaga fatwa dan ulama kontemporer yang memberikan rukhsah terbatas dalam konteks tertentu, dengan syarat-syarat yang sangat ketat. Penyebutan pendapat ini penting agar umat bersikap adil, ilmiah, dan tidak simplistik.
Di antara yang sering dirujuk adalah Dār al-Iftā’ al-Miṣriyyah (Lembaga Fatwa Mesir). Dalam beberapa pernyataannya, lembaga ini membolehkan ucapan selamat kepada umat Kristiani pada hari raya mereka dalam konteks mujamalah (basa-basi sosial) dan hubungan kewargaan, dengan syarat tidak disertai pengakuan terhadap kebenaran akidah, tidak mengandung pengagungan syi’ar agama, serta tidak dimaksudkan sebagai persetujuan teologis. Mereka menekankan bahwa ucapan tersebut diposisikan sebagai etika sosial (adab mu‘āmalah) dan ta’āyush (hidup bertetangga atau berdampingan), bukan ekspresi iman.
Pendekatan serupa juga dapat ditemukan pada sebagian ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi, yang membedakan secara tegas antara pengakuan akidah dan hubungan sosial kemasyarakatan. Dalam pandangan ini, ucapan yang bersifat umum dan tidak mengandung unsur keagamaan dipandang sebagai bagian dari ta’āyush (hidup berdampingan), selama tidak melanggar prinsip tauhid. Hal ini juga berlaku selama mereka (kaum Nashrani dan non-Muslim) tidak memerangi kaum Muslimin.
Namun penting ditegaskan, bahwa pendapat ini bukan pendapat jumhur ulama, dan bukan pula tanpa kritik. Banyak ulama lain menilai bahwa menutup pintu ucapan selamat secara total lebih selamat bagi iman (ahwaṭ li ad-dīn), karena ucapan selamat Natal sulit dilepaskan dari makna syi’ar keagamaan itu sendiri. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak mengucapkan apa pun tetap merupakan sikap ilmiah yang kuat, bahkan dalam pandangan banyak ulama lebih utama.
Di sinilah prinsip toleransi dua arah harus ditegakkan. Muslim yang memilih berhati-hati dengan tidak mengucapkan selamat Natal tidak boleh distigma sebagai intoleran, sebagaimana ulama yang membolehkan dengan syarat-syarat ketat juga tidak boleh langsung dituduh menjual akidah. Ini adalah wilayah ijtihadiyah dalam muamalah sosial, bukan medan saling menyesatkan.
Lebih dari itu, toleransi juga menuntut sikap dewasa dari pihak non-Muslim. Sebagaimana umat Islam menghormati dan tidak mengganggu umat Kristiani yang merayakan Natal, maka umat Kristiani dan non-Muslim juga semestinya menghormati Muslim yang memilih tidak mengucapkan selamat Natal atau tidak ikut merayakannya karena alasan keyakinan. Menghormati perbedaan iman adalah fondasi hidup bersama yang sehat, karena toleransi tidak boleh dituntut sepihak.
Dengan kerangka ini, toleransi tidak lagi dipahami sebagai kewajiban untuk selalu mengikuti ekspektasi sosial, melainkan sebagai sikap saling memahami batas keyakinan masing-masing, tanpa paksaan dan tanpa penghakiman liar.
Toleransi Hakiki
Toleransi saat umat Kristiani merayakan Natal bukan sekadar soal ikut atau tidak ikut mengucapkan selamat. Ia adalah ujian kedewasaan iman dan keluasan akhlak. Islam mengajarkan kejelasan batas akidah, prinsip kehati-hatian dalam perkara syubhat, serta kewajiban menjaga adab dan keadilan sosial.
Dengan sikap ini, umat Islam diharapkan mampu bersikap jernih, tidak mengorbankan iman demi relasi, dan tidak merusak relasi demi klaim iman. Tegas dalam keyakinan, lapang dalam perbedaan, dan santun dalam pergaulan. Itulah wajah toleransi Islam yang hakiki.
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Bagaimana Toleransi saat Umat Kristiani Merayakan Natal?