
Oleh: Ahla Kembara, B.Sh., MA.
اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَحَلَّ لَنَا الطَّيِّبَاتِ وَبَيَّنَ مَصَالِحَهَا, وَحَرَّمَ عَلَيْنَا الْخَبَائِثَ وَأَوْضَحَ مَفَاسِدَهَا، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ وَحَبِيْبِهِ وَعَلَى آلِهِ الطَّيِّبِيْنَ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وأَشْهَدُ أَنْ لَاإِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ وَلَا رَسُوْلَ بَعْدَهُ؛ فَيَا عِبَادَ اللهِ! اِتَّقُوْا اللهَ حَقَ تُقَاتِهِ كَمَا قَالَ سُبْحَانَهُ: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ؛ وَقَالَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ ﷺ: اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنِ؛ أَمَّا بَعْدُ؛
Ma’asyiral muslimin a’azzakumullah,
Dalam setiap kesempatan dan tempat kita diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah ﷻ, sebagaimana wasiat Baginda Rasulullah Muhammad ﷺ: اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ, bertakwalah kepada Allah di manapun engkau berada, takutlah kepada Allah ﷻ di manapun dan kapanpun. Takwa inilah yang menjadi ukuran kemuliaan seseorang,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu” (Q.S. Al Hujurat ayat 13)
Ayat di atas cukup jelas bahwa Takwa yang menjadi tolok ukur kemuliaan seseorang, bukan nasab atau keturunan, jabatan, status sosial, ataupun kekayaan. Inilah konsep kesetaraan yang fundamental dan prinsipil dalam Islam.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Sesungguhnya mencari rizki dan ma’isyah (penghidupan) adalah perkara yang diperintahkan secara syari’at, sekaligus manusia secara alamiah memiliki kecenderungan untuk mencari rizki dan mencukupi kebutuhannya. Tetapi syari’at (Islam) juga memberikan arahan dan batasan dalam mencari rizki, agar manusia mencari rizki dan penghidupan yang halal, halal secara dzatnya, halal tata caranya, dan halal dalam pengelolaannya. Karena rizki yang halal adalah kunci keselamatan hidup manusia di dunia dan akherat. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Tidak masuk surga daging (badan) yang tumbuh dari sesuatu yang haram, neraka lebih layak baginya” (H.R. Ahmad, 14032)
Oleh karenanya konsekuensi dari pada perkara yang haram itu sangat berat.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Fenomena yang memilukan dan memprihatinkan saat ini adalah maraknya judi online. Kalau dulu perjudian terbatas diselenggarakan di lapak-lapak judi yang tertutup, hari ini dengan media smartphone, orang bisa melakukan transaksi judi dari manapun dan kapanpun. Kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh setan, baik setan dari kalangan manusia dan setan dari kalangan jin untuk menggoda manusia menjerumuskan diri ke dalam kubangan perjudian. Berangkat dari keisengan dan anggapan bahwa dengan berjudi akan mendapatkan uang yang lebih banyak dalam waktu yang singkat, banyak orang tergoda dan terjerumus ke dalam perkara haram tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis laporan bahwa jumlah pemain judi online sudah menembus angka 4.000.000 (empat juta) orang, 2 persen atau sekitar 80.000 (delapan puluh ribu) dari total jumlah tersebut adalah kalangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun, usia 10-20 tahun sebesar 11 persen, usia 21-30 tahun sebesar 13 persen, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen, dan usia di atas 50 tahun sebesar 34 persen. (republika.co.id, 6 Juli 2024/ 29 Dzulhijjah 1445)
Masih menurut laporan PPATK, perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan (tiga bulan) pertama 2024 telah mencapai 600 triliun rupiah. (tempo.co, 25 Juni 2024)
Ma’asyiral muslimin a’azzakumullah,
Islam secara tegas dan mutlak telah mengharamkan judi, bahkan secara sharih (lugas) Allah menyebut perbuatan judi adalah bagian dari perbuatan kotor, keji, dan perbuatan setan,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan kotor dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung (Q.S. Al Maidah ayat 90)
Allah menekankan pengharaman khamr (minuman keras) dan judi dan menyandingkan keduanya dengan peribadatan untuk berhala-berhala, dan menyamakan perbuatan-perbuatan tersebut adalah aktivitas keji dan kotor dan merupakan perbuatan setan.
Dari ayat tersebut di atas, Allah melarang perjudian dan memerintahkan kita untuk menjauhinya, agar kita termasuk orang beruntung. Maka bisa dipahami bahwa perjudian sebenarnya sama sekali tidak mendatangkan manfaat dan keberuntungan dalam hidup. Justru sebaliknya, perjudian hanya mendatangkan madharat dan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Judi online membuat pelakunya mengalami kecanduan untuk terus mencoba. Bila menang, dia akan lebih tertarik untuk bermain judi online lagi dengan target mendapat untung yang lebih banyak. Bila kalah dia akan penasaran dan terdorong lagi untuk mencoba guna meraih kemenangan lagi. Padahal kemenangan yang diperoleh hanyalah trik licik dan kotor para bandar judi online dan penyedia aplikasi judi sebagai stimulus untuk menarik minat penjudi.
Ma’asyiral muslimin hafidzakmullah,
Perjudian hanya akan menimbulkan kerugian di dunia dan akherat, permusuhan di antara sesama, dan kelalaian dalam beribadah. Mari kita perhatikan dengan seksama peringatan Allah Ta’ala:
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat; maka apakah kamu akan berhenti melakukannya?” (Q.S. Al Maidah ayat 91)
Pada ayat tersebut di atas, diterangkan bahwa setan mempunyai misi kotor untuk mencelakai, menyengsarakan, dan menimbulkan permusuhan di antara manusia, terutama antar sesama orang beriman, melalui aktivitas perjudian. Betapa banyak orang menghabiskan sekian banyak hartanya untuk berjudi, habis asetnya, terdorong untuk mencari uang dari jalur manapun, tidak peduli halal-haram. Untuk memenuhi modal judi online, ia akan nekat mencuri, merampok, berhutang lewat pinjaman online (pinjol) yang bunganya sangat tinggi. Judi online juga menyebabkan kekacauan dan petaka dalam rumah tangga, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Seorang suami membunuh istri karena cekcok masalah judi online, istri membunuh suami lantaran judi online. Wal’iyyaadzu billaah. Kurang jelas apalagi dampak buruk judi online ini?!. Bukan hanya menyebabkan kerugian bagi diri sendiri, tapi juga menimbulkan kerugian dan petaka bagi orang lain. Bukan hanya menimbulkan kerugian harta dan kebangkrutan, tapi juga menyebabkan hilangnya nyawa.
Ma’asyiral muslimin a’azzakumullah,
Sebagai penutup khutbah singkat ini, setidaknya ada poin-poin yang harus dijadikan perhatian dan dikuatkan dalam rangka mencegah dan membasmi maraknya judi online pada saat ini;
Pertama; penegakan hukum yang tegas dan jelas tanpa pandang bulu, yang bisa menimbulkan efek jera bagi bandar judi online, penyedia aplikasi judi online, oknum yang menjadi backing aktivitas judi online, serta memblokir dan menutup secara massif dan permanen akses-akses dan situs-situs judi online. Sesiapa yang saat ini duduk di kursi jabatan, memiliki kewenangan dan otoritas, beserta pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk menindak setiap pelanggaran hukum, kelak di akherat akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban tentang apa saja yang sudah dilakukan sebagai waliyyul amri atau pemegang otoritas.
Kedua; kesadaran penuh masyarakat, baik yang belum terjebak judi online maupun yang sudah menjadi pelaku judi online untuk segera menjauhi dan menyudahi aktivitas judi yang ia lakukan. Bertaubat sebelum datangnya petaka dan penyesalan. Judi online sama sekali tidak memberikan keuntungan apapun. Keuntungan atau kemenangan judi online hanya bersifat semu dan sementara, hasil dan keuntungan dari perjudian adalah harta haram. Karena judi adalah aktivitas yang haram secara dzatnya, yang pada asalnya adalah perbuatan yang haram untuk dilakukan karena banyak mengandung kerusakan dan kerugian.
Mari kita renungi peringatan Allah Ta’ala dalam surat Al A’raf ayat 179:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْجِنِّ وَٱلْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ كَٱلْأَنْعَٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْغَٰفِلُونَ
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. Di antara sekian banyak manusia, ada mereka yang mempunyai hati tetapi tidak mau menggunakannya untuk memahami apa yang bermanfaat dan apa yang berbahaya bagi mereka. Mereka mempunyai mata tetapi mereka tidak mau menggunakannya untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di di dalam diri mereka dan yang ada di alam semesta untuk dijadikan sebagai pelajaran. Dan mereka mempunyai telinga tetapi mereka tidak mau menggunakannya untuk mendengar ayat-ayat Allah kemudian merenungkan apa yang terkandung di dalamnya. Mereka itu seperti binatang ternak yang tidak mempunyai akal, bahkan mereka lebih sesat dari binatang ternak. Sebab binatang ternak lebih tahu mana yang manfaat mana yang tidak, sehingga mereka melakukan atau tidak.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ
Khutbah Kedua
الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ؛ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ، المَلِكُ الحَقُّ المُبِينُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ صَادِقُ الْوَعْدِ الأَمِينُ : فَيَااَيُّهَاالنَّاسُ ! اِتَّقُوا اللهَ تَعَالىَ! كَمَا قَالَ فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ (سورة الأحزاب)؛ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا(70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا (71)، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ وَملائكتَهُ يصلونَ على النبي، يَا أيهَا الذينَ ءامَنوا صَلوا عليهِ وسَلّموا تَسْليمًا؛ اللّـهُم صَلّ على سيّدِنا محمدٍ وعلى ءالِ سيّدِنا محمدٍ كمَا صلّيتَ على سيّدِنا إبراهيمَ وعلى ءالِ سيّدِنا إبراهيم إنّكَ حميدٌ مجيدٌ؛ الَلهُم اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعوات؛ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ؛ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى؛ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ؛ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن؛ وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ؛ عِبَادَ اللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، ولذكر الله أكبر، أَقِيمُوا الصَّلَاةَ!
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Judi Online adalah Maut