Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA (Founder Ahla Institute)
الحمدُ للهِ الّذي أحاطَ بكلِّ شيءٍ عِلْمًا، وأحكمَ تدبيرَهُ حُكمًا، وكتبَ على عبادِه الرّحمةَ حِلمًا، وجعلَ الظّلمَ ظُلماتٍ يومَ يقومُ الناسُ لربِّ العالَمين. نحمدُه سبحانه حمدًا يملأُ السّماءَ والأرَضين، ونشكرُه شكرًا يزيدُ النِّعمَ ويصونُ الدِّين. نشهدُ أن لا إلهَ إلا الله وحده لا شريكَ له، شهادةً تنجِّي من العذابِ وتُورِثُ جنّاتِ النّعيم. نشهدُ أنَّ محمّدًا عبدُه ورسولُه، أرسلهُ بالهُدى اليقين، ليزكّي القلوبَ ويهدي السّبيلَ المستقيم. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ، نبينا محمدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّين. أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ العظِيمِ؛ فَهِيَ زَادُ مَنْ رَاقَبَ رَبَّهُ، وَنَجَاةُ مَنْ خَافَ عَذَابَهُ، وَمَفَازُ مَنْ رَجَا ثَوَابَهُ. أَمَّا بَعْدُ؛
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Hari ini kita akan membahas isu sosial kritis yang sedang menggerogoti generasi kita yakni bullying, berupa perundungan, kekerasan dalam bentuk fisik, verbal, dan digital, yang kian marak terjadi di sekolah, lingkungan, dan media sosial. Mirisnya, sebagian masyarakat masih menganggapnya sebagai kenakalan biasa. Padahal dalam Islam, segala bentuk intimidasi, penghinaan, dan penganiayaan adalah dosa besar, termasuk kepada anak-anak. Allah Ta’ala berfirman menegaskan kedudukan manusia:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Sungguh telah Kami muliakan anak-anak Adam.” (Q.S. Al-Isra’ ayat 70)
Sesungguhnya Allah telah memuliakan manusia dan mengunggulkan mereka atas banyak makhluk lainnya dengan berbagai bentuk pemuliaan. Islam memuliakan manusia sejak lahir. Anak-anak adalah amanah dan kehormatan, bukan objek permainan ego dan perundungan.
Rasulullah ﷺ juga bersabda dengan tegas dengan nada mengingatkan:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim sejati adalah ketika muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya(HR. Bukhari, no. 10, Muslim, no. 40)
Seorang muslim yang sempurna ialah yang benar-benar menghimpun seluruh sifat keislaman, di antaranya tidak menyakiti sesama muslim, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Nabi menyebutkan secara khusus lisan dan tangan karena keduanya paling sering menimbulkan kejahatan dan bahaya, sebab kebanyakan keburukan berasal dari keduanya. Lisan bisa berbohong, menggunjing, mencaci, dan memberikan kesaksian palsu. Sedangkan tangan dapat memukul, membunuh, mencuri, dan berbagai tindakan buruk lainnya. Dan di era modern ini, keduanya sering digunakan untuk melakukan bullying kepada orang lain.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Bullying bukan perkara sepele. Banyak di antara anak-anak dan generasi muda kita yang mengalami trauma, gangguan mental bahkan sampai berakhir pada tindakan fatal seperti hilangnya nyawa karena ulah bullying. Maka perlu kita semua tegaskan bahwa ini adalah kezaliman yang harus dihentikan.

Islam menuntut kita menjadi rahmat bagi sesama, rahmatan lil ‘alamin. Saudara kita yang lemah, berbeda fisik, kondisi ekonomi, atau kondisi kekurangannya bukan untuk dihina, melainkan diberdayakan dan dibela. Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan.” (Q.S. al-Maidah ayat 2)
Ma’asyiral muslimin a’azzakumullah,
Di negeri ini, kita punya berbagai lembaga perlindungan anak, komisi anak, dinas pendidikan, sampai kementerian yang punya program Generasi Emas, tetapi faktanya masih ada banyak korban bullying tewas, trauma, cemas, atau absen sekolah karena takut balik ke kelas. Instansi dan stake holder boleh dibilang baru menjadi lembaga pencatat kasus bullying, belum benar-benar serius dan maksimal dalam mencegah, memberantas tindakan bullying, sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan konkret bagi pelaku kejahatan bullying.
KPAI menyebut bahwa sepanjang 2023 ada 3.800 anak mengalami kekerasan (termasuk bullying) yang berdampak pada trauma psikis. Masih menurut KPAI, sepanjang 2025 tercatat 25 anak bunuh diri, diduga terkait bullying, termasuk kasus di sekolah. Berdasarkan laporan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia kasus kekerasan di sekolah terdata 194 kasus di 2022, naik menjadi 285 kasus di 2023, dan melonjak 573 kasus di tahun 2024. Dari total kekerasan di sekolah, perundungan (bullying) merupakan bagian signifikan. Dari analisis jurnal konseling, didapati bahwa jenis bullying yang paling banyak dialami adalah fisik (55,5%), verbal (lisan) (29,3%), dan psikologis (15,2%). Ini yang terdata, jama’ah sekalian, sangat patut diduga bahwa tindakan bullying yang belum masuk di data lembaga atau instansi pemantau masih banyak. Dan ironinya, banyak kasus ditangani dengan anggapan:
“Anak-anak, wajar salah, kita bina saja.”
Padahal, tanpa keadilan dan sanksi yang tegas, pendidikan akhlak hanyalah jargon, revolusi mental hanyalah omong kosong. Kita menyaksikan sekolah-sekolah menutup aib demi menjaga citra, guru takut bersikap tegas karena takut dipolisikan, aparat kepolisian enggan memproses anak pelaku kekerasan karena ada “UU Sistem Peradilan Pidana Anak” yang dinilai cenderung lebih mengedepankan hak pelaku dari pada korban. Kewajiban upaya diversi sering kali jadi tameng dari hukuman yang konkret, mendidik, dan berefek jera bagi pelaku kejahatan yang belum berumur 18 tahun.
Mari kita ingat firman Allah ﷻ:
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zalim, nanti kalian akan disentuh oleh api neraka.” (Q.S. Hud ayat 113)
Jangan sampai ayat ini berlaku juga bagi kita karena membiarkan pelaku bullying, atau bahkan membelanya atas nama “maklum masih anak-anak”.
Bayangkanlah seorang anak masih polos, bersemangat ke sekolah setiap pagi. Namun, di balik senyuman lebarnya, ada rasa takut. Takut diejek teman, takut dipukul, takut dirundung, takut dibully, baik secara lisan ataupun fisik.
Ini realitas, jama’ahrahimakumullah, bukan khayalan belaka. Ini adalah nyawa dan masa depan anak-anak kita yang terancam hancur, di samping juga sebuah cermin bagi kita sebagai masyarakat.
Ma’asyiral muslimin hafidzakumullah,
Bullying bukan sekadar lelucon. Dibully itu sangat tidak nyaman. Bila kita diam, kita menjadi bagian dari kezaliman. Jangan sampai kita mengorbankan generasi kita karena korban bullying terus terluka, pelaku tidak bertanggung jawab, dan sistem gagal memberikan keadilan.
Islam mengajarkan kita untuk menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan menahan yang berbuat jahat. Nabi ﷺ bersabda:
انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا. فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا، كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ -أوْ تَمْنَعُهُ- مِنَ الظُّلْمِ؛ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ.
“Tolonglah saudaramu, baik ketika ia berbuat zalim maupun ketika ia dizalimi.”
Lalu seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika ia dizalimi, tetapi bagaimana aku menolongnya jika ia berbuat zalim?” Beliau bersabda, “Engkau cegah atau engkau halangi dia dari berbuat zalim; itulah bentuk pertolonganmu kepadanya” (HR. Ahmad, no. 11949, at-Tirmidzi, no. 2255)
Tolonglah saudara kita yang dizalimi, anak-anak kita, teman-teman kita, generasi masa depan. Tahanlah yang berbuat zalim; pelaku bullying yang mengira kekerasan itu cuma “main-main”. Ketika kita menolong yang dizalimi, kita wajib melawan kezhaliman itu, bukan hanya dengan kata, tetapi dengan tindakan.
Ma’asyiral muslimin hafidzakumullah,
Melihat fenomena menyakitkan ini, kita tidak boleh tinggal diam. Ada kegagalan struktural yang harus kita soroti dengan tegas, dan ada seruan moral sekaligus desakan langkah konkret yang harus kita sebarkan dari mimbar ini;
Pertama, Pendidikan Akhlak yang Intensif di Sekolah ataupun Lembaga Pendidikan. Kita perlu memperkuat pendidikan karakter, bukan sekadar mengajarkan teori akhlak di buku, tetapi menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari di sekolah. Anak-anak harus belajar empati, menghormati yang lebih tua, menghargai sesama, memahami konsekuensi kata dan tindakan mereka. Guru dan staf sekolah harus dilatih menjadi pengawas sosial untuk mendeteksi tanda bullying sejak dini, merespon laporan dengan cepat dan adil, dan mendampingi korban dengan cinta dan kebijaksanaan.
Kedua, Pengadaan Tim Khusus di Sekolah. Setiap sekolah, madrasah, pesantren, harus memiliki tim penanganan kekerasan dan bullying yang serius bekerja, bukan sekadar tim formalitas, tetapi sebagai garda depan mencegah kekerasan. Tim ini harus transparan dan akuntabel. Cermat dalam memetakan dan mengklasifikasikan level tindakan bullying. Jika ada tindakan bullying, maka harus disampaikan kepada orang tua dan komunitas sekolah, agar semua tahu seberapa besar masalah dan seberapa serius penanganannya.
Ketiga, Peran Komunitas dan Umat Islam. Kita sebagai umat Islam punya tanggung jawab besar, masjid dan majelis taklim bisa menjadi pusat dakwah moral, penguatan, pemberdayaan, bahkan advokasi, bukan hanya ibadah ritual. Kita bisa mengadakan pelatihan peer support di kalangan remaja dengan mengajarkan mereka bagaimana menjadi sahabat yang melindungi, bukan menjatuhkan. Orang tua harus dilibatkan aktif, dengarkan anak-anak, peka dengan perubahan perilaku, dan berani melapor jika ada tanda bullying, jangan biarkan anak menderita dalam diam. Kita ajarkan kepada anak-anak kita untuk berani dan cerdas melawan kezaliman, termasuk melawan tindakan bullying.
Keempat, Reformasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Kita harus berani mendesak Pemerintah dan DPR selaku pembentuk Undang-Undang, dengan melibatkan kementerian terkait, untuk merevisi kebijakan dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, memastikan korban bullying mendapatkan hak yang jelas, baik pemulihan psikologis maupun kompensasi, bukan hanya fokus pada pembinaan pelaku. Membuat mekanisme pemantauan pasca-rehabilitasi pelaku, bukan hanya rehabilitasi formal, tapi evaluasi jangka panjang; apakah perilaku berubah, adakah tanggung jawab terhadap korban. Pelaku bullying berat harus menghadapi tanggung jawab hukum yang tegas dan sesuai, bukan hanya dibiarkan dibina. Korban bullying harus menjadi prioritas dalam proses hukum dan pemulihan.
Kelima, Perlunya Transparansi Lembaga. Sekolah dan lembaga perlindungan anak harus dipanggil untuk bertanggung jawab secara publik. Kami, umat dan orang tua, memiliki hak untuk menuntut transparansi, berapa banyak kasus bullying di setiap sekolah, bagaimana penanganannya, dan apa hasilnya. Lembaga perlindungan anak harus menyusun laporan publik tahunan yang jelas dan komprehensif agar semua pihak bisa menilai efektivitas program pencegahan dan pemulihan. Orang tua dan masyarakat juga harus cerdas dan bijak dalam menilai sekolah, mana sekolah yang serius mencegah dan menindak kejahatan bullying, dan mana sekolah yang asal-asalan dalam menyikapi kejahatan bullying.
Keenam, Doa, Dakwah, dan Perubahan Sosial. Akhirnya, kita kembali kepada ajaran Islam. Kita serukan dakwah moral, permohonan pertolongan kepada Allah ﷻ, dan kesadaran kolektif bahwa setiap anak adalah amanah. Setiap korban kezaliman seperti bullying harus kita tolong dan dampingi. Setiap pelaku bullying harus kita ingatkan dan nasehati, jika melawan kita respon secara tegas dan terukur. Islam bukan agama yang kaku dan suka menghukum. Tapi Islam juga bukan agama permisif yang membiarkan dosa ditutup dengan senyum dan permintaan maaf formal. Jika masih anak kecil, kita ingatkan dia, sekaligus orang tuanya diingatkan supaya lebih serius mendidik dan membina anaknya. Orang tua tidak layak membela anaknya yang berbuat kejahatan. Kita doakan agar Allah memberi kita kebijaksanaan untuk menjaga anak-anak dan generasi muda kita, kekuatan untuk menegakkan keadilan, dan kelembutan hati untuk menyembuhkan luka-luka batin mereka.
بارك الله لي ولكم في القرآن الكريم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم وتقبل مني ومنكم تلاوته إنه هو السميع العليم. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ؛ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ؛ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِينِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى؛ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ؛ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ؛ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ؛ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Baca Juga: Waspada Kasus Bullying ! Islam Mengutuk Pembulian (Perundungan)
DEPOK — Masjid Nurul Iman PHI yang terletak di Jl. Haji Dimun Raya, Sukamaju, Cilodong, Kamis siang bakda Dzuhur (18/12/2025) dipenuhi suasana hangat dan antusias saat pengajian rutin kitab Al-Adab Al-Mufrad digelar. Kegiatan kali ini dihadiri tamu istimewa dari Timur Tengah, yaitu Dukturoh Huda Mahjub, pengajar asal Sudan sekaligus akademisi yang pernah mengajar di King […]
Bandar Lampung akan menjadi saksi pertemuan para pakar dan praktisi bahasa Arab dari Mesir dan Indonesia. Pada hari Ahad, 21 Desember 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1447, Institut Agama Islam Darul Fattah (INDAFA) Lampung akan membuka pintunya dan menjadi tuan rumah untuk Seminar Internasional Bahasa Arab bertajuk “تكامل التراث والتقنية في خدمة اللغة العربية” (Integrasi […]
JAKARTA – Khazanah keilmuan Islam di Lampung akan segera mendapat tambahan energi baru yang luar biasa. Tak tanggung-tanggung, lebih dari satu ton kitab turats dari berbagai disiplin ilmu meluncur dari jantung ibu kota menuju Bumi Ruwa Jurai. Langkah mulia ini diinisiasi oleh Pembina Yayasan L-DATA (Lembaga Dakwah dan Taklim) Jakarta, K.H. Dr. Muhammad Yusuf Harun, […]
SOLO/JAKARTA – Sebuah inisiatif mulia kembali diluncurkan untuk memfasilitasi umat Islam dalam menuntut ilmu syar’i. Hudaya Safari Jateng (Jawa Tengah), sebuah biro perjalanan yang berfokus pada layanan Umroh dan Haji yang amanah, berkolaborasi dengan Ahla Institute menyelenggarakan program pengajian Bahasa Arab intensif secara daring (online). Program ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 15 Desember 2025. […]
Penulis: Ahla Kembara, B.Sh., MA. (Alumnus Fakultas Syariah LIPIA-IMSIU) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ؛ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا […]
*Ditulis oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakutas […]
*Oleh: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh., MA. (Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syari’ah IAI Al Ghurabaa […]
Tak kenal, maka ta’aruf. Tak kenal maka kenalan. Apakah Ramadhan itu? Mungkin, sebagian orang sekadar tahu bahwa Ramadhan adalah bulan […]
اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) اللهُ أَكْبَرُ (×٣) وَ لِلّٰهِ اْلحَمْد، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ […]
Penulis: Ahla Kembara, S.Pd., B.Sh, MA. (Founder AHLA Institute, Dosen Muta’awin Qism I’dad Lughowi LIPIA Jakarta & Dosen Fakultas Syariah […]
Belum ada komentar untuk Bullying & Kekerasan: Krisis Akhlak yang Wajib Ditindak Tegas